Sumut

Asap Karhutla Picu PJJ di Sumatera Utara, Penyaluran MBG di Sekolah Dihentikan Sementara

Foto: Dok. Biro Hukum dan Humas BGN

MEDAN – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berdampak pada kegiatan pendidikan di Sumatera Utara (Sumut). Sejumlah sekolah menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) hingga 21 Oktober 2026, yang turut memengaruhi penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara distribusi MBG ke sekolah yang melaksanakan PJJ. Kebijakan tersebut dilakukan karena tidak ada aktivitas belajar mengajar secara langsung di sekolah sehingga makanan tidak dapat disalurkan melalui mekanisme distribusi seperti biasa.

Kepala Regional BGN Sumut, Yoga Aztrianto, menjelaskan penghentian sementara penyaluran MBG menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran di masing-masing sekolah.

“Siswa kan tidak melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah, sehingga untuk distribusi MBG juga dihentikan karena kan nggak ada orang di sekolah,” kata Yoga saat dihubungi, Senin (19/10/2026).

Meski demikian, penyaluran MBG tidak dihentikan secara menyeluruh di Sumut. Sekolah yang masih menjalankan pembelajaran tatap muka tetap dapat menerima distribusi makanan bergizi tersebut.

Penyaluran MBG Menyesuaikan Kebijakan PJJ

Yoga mengatakan pelaksanaan distribusi MBG bergantung pada kebijakan pembelajaran yang diterapkan di setiap wilayah. Hal ini berkaitan dengan perbedaan penerapan PJJ pada sejumlah jenjang pendidikan.

“Namun ada case untuk provinsi kan itu PJJ nya berlaku untuk SMA Sederajat, untuk SD SMP disesuaikan dengan PJJ yang berlaku di wilayah masing-masing,” sebutnya.

Dengan demikian, penghentian sementara distribusi MBG berlaku pada sekolah yang tidak menjalankan kegiatan belajar mengajar secara langsung. Sementara itu, sekolah yang tetap melaksanakan pembelajaran di kelas masih dapat menerima penyaluran sesuai ketentuan yang berlaku.

PJJ di Sumut Berlaku hingga 21 Oktober 2026

Kebijakan pembelajaran jarak jauh di Sumut sebelumnya ditetapkan melalui surat edaran Dinas Pendidikan Sumatera Utara tertanggal 15 Oktober 2026. Surat bernomor 400.3/106/DISDIK/X/2026 tersebut menjadi tindak lanjut instruksi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk mengantisipasi dampak kabut asap karhutla.

Dalam surat edaran itu, pelaksanaan PJJ diberlakukan pada seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB sederajat, pada 16-21 Oktober 2026.

“Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dilaksanakan menyeluruh di seluruh Satuan Pendidikan baik jenjang PAUD/TK/SD/SMP/SMA/SMK/SLB Sederajat mulai tanggal 16 s.d 21 Oktober 2026,” demikian tertulis dalam surat edaran tersebut.

Sekolah juga diminta meminta orang tua atau wali murid mengawasi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah. Selain itu, aktivitas anak di luar rumah perlu dibatasi untuk mengurangi paparan kabut asap.

Proses belajar dilakukan dengan memanfaatkan platform digital maupun media komunikasi yang disesuaikan oleh masing-masing sekolah.

Bobby Nasution Minta Sekolah Perhatikan Kondisi Kabut Asap

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebelumnya meminta sekolah mengalihkan kegiatan belajar mengajar ke rumah apabila kondisi kabut asap masih tebal. Imbauan tersebut disampaikan saat berada di SMA Negeri 1 Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Kamis (15/10/2026).

“Untuk kegiatan belajar mengajar karena beberapa daerah kabut asapnya tebal itu ada yang sudah melaksanakan pembelajaran jarak jauh mulai hari ini,” kata Bobby.

Ia kemudian meminta agar pembelajaran jarak jauh diberlakukan bagi siswa SMA, SMK, dan SLB apabila kondisi asap belum membaik.

“Saya minta kalau asapnya masih seperti ini, saya minta mulai besok untuk SMA, SMK, dan SLB mulai besok pembelajaran jarak jauh, ini belajar dari rumah, bukan libur,” imbuhnya.

Bobby juga meminta para kepala daerah mempertimbangkan penerapan PJJ bagi siswa TK hingga SMP. Menurutnya, paparan kabut asap berisiko terhadap kesehatan, terutama bagi anak-anak dan lanjut usia.

“Pak Bupati karena ini asap sangat rentan terhadap pernapasan anak-anak dan lansia, anak-anak SD kalau bisa pembelajaran jarak jauh,” sebutnya.

Selain kebijakan di sektor pendidikan, Bobby mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah selama kabut asap masih menyelimuti sejumlah wilayah di Sumut.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat kalau beraktivitas di luar rumah menggunakan sepeda motor gunakan masker, kalau memang tidak terlalu penting kegiatan di luar ya di rumah aja,” tuturnya.

Penerapan PJJ dan penyesuaian distribusi MBG tersebut menjadi bagian dari langkah untuk merespons kondisi kabut asap yang mengganggu aktivitas masyarakat. Pelaksanaan program MBG di sekolah pun mengikuti situasi kegiatan belajar mengajar selama kebijakan pembelajaran jarak jauh masih diberlakukan.

Sumber: detikSumut

Tinggalkan komentar