Sumut

Gangguan di Jalur KA Sumut Turun 75 Persen, KAI Catat 16 Kasus hingga September

Foto: Dok. KAI Sumut

Sumut Nesia – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mencatat penurunan signifikan terhadap kasus gangguan keamanan dan ketertiban di sepanjang jalur kereta api. Selama Januari hingga September 2026, tercatat 16 kasus gangguan kamtib yang ditangani oleh KAI bersama aparat terkait.

Jumlah tersebut turun cukup drastis dibandingkan periode yang sama pada 2025. Pada Januari-September tahun lalu, KAI Sumut mencatat 63 kasus gangguan kamtib.

Artinya, terjadi penurunan sekitar 75 persen dalam kurun waktu satu tahun. Meski demikian, KAI menilai kewaspadaan tetap diperlukan karena sebagian gangguan yang terjadi berpotensi membahayakan perjalanan kereta api dan keselamatan penumpang.

Pelemparan Kereta Masih Jadi Gangguan Terbanyak

Dari total 16 kasus yang tercatat sepanjang Januari hingga September 2026, pelemparan terhadap kereta api menjadi jenis gangguan yang paling banyak ditemukan.

KAI Sumut mencatat terdapat 10 kasus pelemparan kereta. Aksi tersebut dapat menimbulkan risiko terhadap perjalanan, terutama apabila benda yang dilempar mengenai kaca atau bagian penting kereta.

Selain pelemparan, terdapat tiga kasus yang berkaitan dengan upaya mencelakakan perjalanan kereta api. Kemudian, dua kasus merupakan pencurian aset milik perusahaan dan satu kasus lainnya berupa pencurian barang milik penumpang.

Seluruh kasus tersebut disebut telah berhasil diungkap dan ditindaklanjuti bersama pihak yang memiliki kewenangan.

KAI Perkuat Pengawasan di Titik Rawan

Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan penurunan jumlah kasus tidak terlepas dari berbagai upaya pengamanan yang dilakukan perusahaan.

KAI terus meningkatkan patroli serta pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan. Penggunaan kamera pengawas juga diperkuat untuk membantu memantau kondisi di sekitar jalur kereta.

Selain pengamanan internal, KAI juga berkoordinasi dengan aparat terkait untuk menangani berbagai potensi gangguan. Edukasi kepada masyarakat mengenai keselamatan perjalanan kereta api turut dilakukan sebagai langkah pencegahan.

Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga kondisi jalur tetap aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di sekitar rel.

Gangguan di Rel Bisa Membahayakan Penumpang

KAI mengingatkan bahwa gangguan terhadap fasilitas perkeretaapian bukan sekadar persoalan kerusakan aset perusahaan. Tindakan vandalisme maupun pencurian komponen tertentu dapat berdampak langsung terhadap operasional dan keselamatan perjalanan kereta.

Perangkat persinyalan, kabel, rambu, marka, hingga fasilitas komunikasi merupakan bagian penting dari sistem perkeretaapian. Jika salah satu komponen mengalami kerusakan atau hilang, sistem perjalanan kereta dapat terganggu.

Risikonya juga tidak hanya dirasakan oleh petugas KAI. Kerusakan fasilitas yang berkaitan dengan sistem keselamatan dapat membahayakan masinis, petugas perjalanan, serta penumpang yang berada di dalam kereta.

Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan tindakan yang dapat merusak atau mengganggu fasilitas perkeretaapian.

Anak-Anak Diminta Tidak Bermain di Sekitar Rel

Salah satu persoalan yang masih menjadi perhatian adalah aktivitas berbahaya di sekitar jalur kereta. Pelemparan terhadap kereta yang sedang melintas, misalnya, dapat dilakukan oleh anak-anak atau kelompok yang berada di dekat rel.

KAI mengajak orang tua untuk memberikan pemahaman kepada anak mengenai bahaya bermain di area perlintasan maupun jalur kereta.

Anak-anak sebaiknya tidak bermain di rel, menaruh benda di atas jalur, atau melakukan aktivitas lain yang dapat mengganggu perjalanan kereta. Selain membahayakan penumpang, berada terlalu dekat dengan kereta yang melintas juga dapat membahayakan diri sendiri.

Pengawasan dari keluarga dan masyarakat sekitar menjadi bagian penting untuk mencegah kejadian serupa.

Kesadaran Masyarakat Dinilai Berperan Penting

Penurunan dari 63 menjadi 16 kasus menunjukkan adanya perkembangan positif dalam upaya menjaga keamanan jalur kereta api di Sumatera Utara. Namun, KAI menilai angka tersebut tidak boleh membuat kewaspadaan menurun.

Keamanan perjalanan kereta api membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. KAI dapat memperkuat patroli, memasang kamera pengawas, dan berkoordinasi dengan aparat, tetapi pengawasan terhadap lingkungan sekitar jalur juga membutuhkan dukungan masyarakat.

Warga yang melihat tindakan mencurigakan di sekitar rel diharapkan tidak melakukan tindakan sendiri yang berisiko. Informasi tersebut dapat disampaikan kepada pihak berwenang atau petugas KAI agar bisa segera ditangani.

Aset Perkeretaapian Dilindungi dan Tidak Boleh Dirusak

KAI juga kembali mengingatkan bahwa berbagai fasilitas yang berada di sepanjang jalur kereta merupakan aset penting yang mendukung operasional perjalanan.

Pencurian kabel, perusakan perangkat persinyalan, penghilangan rambu, hingga vandalisme terhadap fasilitas perkeretaapian bukan hanya menyebabkan kerugian materi. Dampak yang lebih serius adalah terganggunya sistem perjalanan kereta.

Karena itu, masyarakat di sekitar jalur KA diharapkan ikut menjaga fasilitas tersebut. Kepedulian terhadap aset perkeretaapian pada akhirnya juga berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna transportasi kereta api.

Dengan gangguan kamtib yang masih ditemukan sepanjang 2026, KAI Sumut akan terus melakukan pengamanan dan pencegahan. Penurunan jumlah kasus menjadi perkembangan positif, tetapi keselamatan perjalanan tetap membutuhkan perhatian bersama agar kejadian seperti pelemparan, vandalisme, pencurian aset, maupun tindakan yang berpotensi mencelakakan kereta tidak kembali meningkat.

Tinggalkan komentar