JAKARTA – Pada Senin pagi, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI, Adi Kristianto D.P., resmi membuka diskusi mengenai metode sosialisasi yang efektif dan komunikatif di Gedung Nusantara Lima.
Dalam paparannya, pakar hukum Dr. Ir. Yapiter Marpi menjelaskan perubahan radikal tata hukum Indonesia dari executive heavy menjadi system checks and balances pasca-amandemen UUD 1945.
Ia juga menegaskan prinsip equality before the law agar hukum tidak memihak mayoritas maupun menindas minoritas.
Diskusi ini juga menghasilkan kesepakatan untuk menggunakan metode berlapis, seperti simulasi hukum dan kampanye digital, agar nilai kebangsaan mudah dipahami oleh generasi muda.