Sumut Nesia
Beranda Berita Viral! Kepala SPPG di Medan Dicekik dan Didorong di Kantor

Viral! Kepala SPPG di Medan Dicekik dan Didorong di Kantor

Foto Saat Pengawas Diduga Mencekik Kepala SPPG di Medan

Sumut Nesia – Sebuah video yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Medan mendadak viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, korban bernama Hapif Priangga (27) diduga mengalami penganiayaan oleh pihak yayasan tempatnya bekerja.

Peristiwa ini terjadi di sebuah kantor SPPG yang berlokasi di Jalan Pancasila, Kecamatan Medan Denai, pada 31 Maret 2026 sekitar pukul 23.50 WIB. Kejadian bermula dari diskusi internal yang kemudian memanas dan berujung tindakan fisik.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria berpakaian hitam mendekati korban yang sedang duduk. Tanpa diduga, pria tersebut langsung melakukan tindakan agresif dengan mendorong korban hingga berdiri, kemudian menekan tubuhnya ke arah dinding dan mencekiknya berulang kali.

Situasi di dalam ruangan semakin tegang ketika seorang pria lain yang disebut sebagai ketua yayasan ikut terlibat dalam perdebatan. Beberapa orang di lokasi sempat berusaha melerai, namun ketegangan terus berlangsung hingga akhirnya sejumlah orang lainnya masuk untuk menghentikan insiden tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, konflik bermula dari perbedaan pendapat terkait pelaksanaan program di lingkungan kerja. Namun, situasi semakin memburuk ketika pengawas yayasan yang tidak terlibat langsung dalam perdebatan justru terpancing emosi dan melakukan tindakan kekerasan.

Korban mengaku mengalami pencekikan hingga beberapa kali serta didorong dengan keras hingga membentur bagian tubuhnya. Selain itu, ia juga menyebut adanya dugaan intimidasi terhadap staf lain, termasuk asisten lapangan dan tenaga ahli gizi yang berada di lokasi saat kejadian.

Tidak hanya itu, korban juga sempat dituding melakukan hal yang tidak berdasar oleh pihak yayasan, yang menurutnya menjadi salah satu pemicu ketegangan. Ia menegaskan bahwa aktivitas yang dilakukannya di luar jam kerja murni berkaitan dengan kebutuhan operasional, seperti membeli bahan untuk program yang dijalankan.

Atas kejadian tersebut, korban telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian pada 1 April 2026. Laporan itu kini tengah diproses oleh aparat, dengan dua orang terlapor yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Pihak kepolisian membenarkan bahwa laporan telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah saksi sedang dimintai keterangan, sementara bukti-bukti juga terus dikumpulkan guna mengungkap fakta sebenarnya.

Dampak dari insiden ini juga berimbas pada operasional SPPG yang untuk sementara waktu dihentikan sejak awal April 2026, menunggu penyelesaian kasus yang sedang berjalan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena terjadi di lingkungan kerja yang seharusnya menjunjung profesionalisme. Masyarakat pun menanti langkah tegas dari pihak berwenang agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan